Halaman

Jumat, 14 Februari 2014

Prota - Promes - RPP - Silabus

PROGRAM TAHUNAN (PROTA)
adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun untuk mencapai tujuan (SK dan KD) yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh siswa. Penentuan alokasi waktu ditentukan pada jumlah jam pelajaran sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus dikuasai oleh siswa.
PROTA dibuat 1 kali untuk satu tahun ajaran atau sama dengan 2 semester.
Contoh PROTA : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar